News Update :

Reaktualisasi Kitab Kuning Sesuai Konteks Zaman


Kitab kuning sebagai hasanah Islam yang mencakup berbagai cabang ilmu hendaknya dapat diaktualisasikan kembali ke alam modernitas. Karena kitab kuning tertulis dalam bahasa arab lama, dan sering pula dimaknai dengan kosa kata lama, maka seringkali dianggap tidak sesuai dengan konteks zaman.

Padahal, jika kitab kuning dimaknai dalam bahasa modern yang bisa dimengerti oleh orang-orang zaman sekarang, maka dapat menjadi tuntunan yang sangat bermanfaat untuk kehidupan dunia modern.

Demikian dinyatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj ketika membuka Pelatihan Pengelola dan Penggerak Lembaga Keuangan Mikro Syariah di gedung PBNU Jl. Kramat Raya 164 Jakarta. Menurut Said Aqil, salah satu yang sangat penting adalah reaktulaisasi kitab kuning dalam bidang perekonomian.

"Kalau kitab kuning dimaknai dengan kosa-kata yang dimengerti orang-orang modern, maka kitab kuning akan sangat bermanfaat untuk menuntun kehidupan modern. Karenanya, para Kiai dan ulama juga harus belajar ilmu-ilmu modern agar dapat memaknai kitab kuning secara modern," tutur Kiai Said -sapaan akrab KH Said Aqil Siradj.

Lebih lanjut Kiai Said menyatakan, jika kitab kuning dapat dimaknai secara aktual, maka masyarakat pesantren tidak lagi memiliki ketakutan untuk berinteraksi secara langsung dengan dunia bisnis modern. Karenanya, secara mutlak harus melakukan reaktualisasi kitab kuning.

Sumber : PBNU Jakarta
Share this Article on :

0 komentar:

Post a Comment

 

© Copyright GP. ANSOR - FATAYAT NU KEC. PIYUNGAN 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.